Apa itu Copyright dan Perbedaannya dengan Trademark & Patent

Copyright merupakan hal yang penting dalam dunia bisnis, harus diperhatikan agar bisnis berjalan lancar dan bisa mendapatkan keuntungan yang pantas. Langkah-langkah ini pun juga berhubungan dengan dunia hukum. Di samping itu, ada pula trademark dan patent yang tidak kalah pentingnya. Lantas, apa itu copyright, dan perbedaannya dengan trademark dan patent?

Di bawah ini, ada penjelasan lengkap apa perbedaan dari copyright, trademark dan patent. Yuk simak!

Baca Juga : 10 Text Editor Terbaik untuk Coding dan Pemrograman

Lalu Apa Itu Copyright?

Copyright merupakan hak cipta yang biasa digunakan untuk melindungi barang yang telah dibuat oleh produsen dari penjiplakan hingga masalah-masalah lainnya yang bisa melanda produk tersebut. Sebenarnya di dunia bisnis, copyright ini sangat penting digunakan, khususnya bagi bisnis yang menciptakan produk teknologi seperti software dan hardware, seperti Microsoft.

Dengan copyright, maka pihak yang memilikinya bisa mendapatkan pelindungan penuh untuk produk yang sudah diciptakan. Jadinya, tidak ada pihak lain yang bisa menjiplak dan memakai desain yang sama seperti produk perusahaan tersebut. Karena jika mereka pihak lain mencoba-coba untuk mengikuti produk yang sudah memiliki copyright, masalah hukum akan menghantam mereka.

Dari penjelasan di atas, maka terlihat jelas kalau copyright sangatlah penting bagi para pencipta produk sehingga mereka bisa mendapatkan perlindungan dari apa yang telah ciptakan. Perlu diketaui bahwa copyright juga ada masa berlakunya sehingga perlu ada perpanjangan juga jika ingin tetap diakui sebagai milik sendiri.

Apa Saja Fungsi dari Copyright?

Tadi kita sudah membahas apa itu copyright, nah sekarang kita akan membahas apa saja fungsinya. Pada dasarnya, fungsi copyright adalah untuk legalitas, yakni melindungi hasil karya seseorang dari pencurian, menghindari karya disebarluaskan tanpa izin dan juga mencegah orang lain untuk menerima keuntungan ekonomi dari siapa pun yang menggunakannya tanpa seizin pencipta.

Selain itu, fungsi copyright juga untuk menghargai kerja keras pencipta dalam menghasilkan karya. Copyright bisa menjadi menjadi penghargaan terhadap diri sendiri dalam pandangan orang lain. Dengan begitu, setiap orang yang ingin menggunakan karya Anda harus meminta izin terlebih dahulu.

Apa Perbedaan Copyright, Trademark dan Paten?

Jika tadi berbicara mengenai copyright, sekarang giliran kita membahas apa sih perbedaan copyright, trademark dan panten?? yuk simak penjelasannya!!

Trademark

Trademark merupakan merek dagang yang memiliki suatu fungsi sebagai identitas masing-masing perusahaan yang mereka miliki.

Namun agar bisa dilindungi secara hukum, maka perusahaan tersebut memang harus mendaftarkan merek dagang yang mereka miliki. Dengan begitu, maka tidak ada pihak yang bisa memakai nama yang sama dengan apa yang sudah dipakai. Hal inilah yang membuat trademark penting untuk dimiliki. Perlu diingat, trademark juga memiliki jangka waktu berlaku sehingga perlu diperbaharui sesuai dengan ketentuan hukum.

Paten

Paten adalah pemberian hak kepada pencipta di dalam dunia teknologi. iya, ketika ada inventor yang bisa menciptakan suatu karya di dunia teknologi, maka dia bisa mendapatkan paten atas apa yang diciptakannya.

Setelah penjelasan diatas, sekarang sudah tau kan apa itu copyright, fungsi dan perbedaannya dengan trademark dan paten. Copyright adalah hak cipta yang biasa digunakan untuk melindungi barang yang telah dibuat oleh produsen dari penjiplakan.

Share:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on pinterest
Pinterest
Share on linkedin
LinkedIn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

On Key

Related Posts